Riau

Persoalan Gaji, Wilayah PT RSUP Teluk Belengkong Inhil Rusuh Hingga Luka-luka

TEMBILAHAN (MR) - Kerusuhan sempat berlangsung di KM 35 Wilayah Lahan 700 SP 5 GHS II RSUP Desa Sapta Mulia Jaya Kecamatan Teluk Belengkong, Minggu (16/4/2017) sekitar pukul 11.45 WIB.

Dari peristiwa tersebut, kepolisian akhirnya mengamankan belasan orang dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kejadiaan itu berawal dari masalah gaji atas pekerjaan bongkar muat sawit yang sudah dilaksanakan oleh VH, warga Kampung 35 Lahan 700 GHS II, Desa Sapta Muya bersama anak buahnya.

Kerjaan tersebut berlangsung pada tanggal 27 Februari 2017 lalu dengan upah sebesar Rp 30 ribu. Namun sampai Minggu (16/4) kemarin belum juga dibayar oleh atasannya, berinisial Ir. Kemudian pada saat itu, VH menemui Ir untuk menagih gajinya hingga terjadi ribut mulut serta berujung pada pemukulan terhadap Ir.

"Keributan saat itu sempat dapat didamaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sapta Mulia Jaya BRIPKA Adi Anwar dan Security Wilayah 700 GHS II. Dan bahkan VH ini bersedia menanggung biaya perobatan dan kerugian Ir," kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Teluk Belengkong, IPTU Busmir Efendi, Senin (17/4/2017).

Namun tidak berapa lama kemudian, lanjutnya, datang rombongan keluarga VH sebanyak lebih kurang 16 orang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor dan membawa sajam jenis parang.

Massa ini langsung mencari Ir, akan tetapi pada saat itu, dihalangi oleh dua orang Security atas nama Tema dan Aris. Karena Ir tidak jumpa, rombongan itu akhirnya melampiaskan emosinya kepada Security. Kedua korban dikeroyok dan dibacok sehingga mengalami luka-luka.

Dimana, kondisi Aris mengalami luka lebam di pipi kiri dan luka tusuk di pipi kanan, sedangkan Tema mengalami luka bacok di bagian punggung. Keduanya telah dibawa ke Pustu SP 5 GHS II guna diberikan pertolongan medis di Klinik SP GHS Kecamatan Pulau Burung.

Namun berselang waktu, situasi dapat dikendalikan dengan kekuatan gabungan dua Polsek yakni Polsek Teluk Belengkong dab personel dari Polsek Kateman. "Saat ini, sebanyak 16 orang telah diamankan di Polsek Teluk Belengkong guna diambil keterangan lebih lanjut. Dari TKP, diamankan 5 pucuk parang panjang sebagai barang bukti," tutupnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan