Riau

PB HPPMSR mengutuk keras terhadap PT. CPI dan PT Murini Wood

Humas PB HPPMSR Andika Sakai sedang melihat Lahan 361 H yang dikuasai oleh PT. Murini Wood

Mandau (MR) - Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sakai Riau atau disingkat PB HPPMSR mengutuk keras terhadap PT. CPI dan PT Murini Wood yang melakukan Pembodohan, Perampokan dan Penzarahan terhadap Masyarakat sakai yang ada di Duri 13. Demikian disampaikan Andika Sakai Humas PB HPPMSR kepada monitorriau.com Selasa (18/4/17)

Andika Sakai Juga menambahkan sampai kapan lagi kedua perusahaan tersebut melakukan penipuan terhadap masyarakat sakai PT CPI sudah melanggar perjanjian diatas lahan 361 Ha tersebut dan tidak mengindahkan perjanjian yang dibuat nya sendiri dihadapan Pemerintah Riau pada tahun 2004 yang silam. Yang dimna perjanjian tersebut setelah diganti Rugi lahan tersebut oleh PT CPI."imbuh Andika Sakai

"Tetapi kenyataan nya berbeda dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh PT CPI. PT. CPI memberikan izin untuk mengelola lahan tanaman sawit tersebut kepada PT MURINI tanpa ada kerja sama dengan masyarakat sakai PT CPI sudah menyalah gunakan aset Negara yang seharusnya tidak boleh diberikan kepada Perusahaan lain tapi mengapa sampai hari ini PT CPI tetap melakukan kerja sama dengan PT MURINI."terang Andika Sakai

Humas PB. HPPMSR Andika Sakai menambahkan maka dari itu kami berikan pernyataan tegas kepada kedua perusahaan tersebut. 

1)Kami mintak kepada PT CPI usir PT MURINI dari lahan 361 Ha tersebut, Jika tidak juga dilakukan maka kami PB. HPPMSR beserta masyarakat sakai Duri 13 akan duduki kantor PT CPI. 

2)Kembalikan lahan tanaman sawit 361 Ha tersebut kepada masyarakat sakai Duri. 

3)PT CPI dan PT MURINI sudah melakukan penggelapan pajak diatas lahan tanaman sawit 361Ha tersebut.

4)PT CPI dan PT MURINI sudah melakukan penipuan terhadap Masyarakat Sakai dan Negara.

5)Kami mintak kepada Pemerintah Riau untuk bisa lakukan penyelesaian masalah tersebut, jika tidak ingin ada kerusuhan, apa bila tidak bisa pemprov Riau menyelesaikan nya maka kami bersama masyarakat akan duduki kantor Gubernur Riau. 

6)Jika tidak ada itikad baik dari kedua perusahaan dan Pemprov Riau jangan menyesal jika kami akan melakukan aksi besar - besaran kami akan turunkan seluruh masyarakat sakai kawasan Bathin 8 duri. 

Itulah pernyataan yang kami sampaikan dengan tegas sudah cukup selama ini pihak PT CPI dan MURINI melakukan Pembodohan, Perampokan dan Penzarahan terhadap hak - hak masyarakat sakai."tambah Humas PB. HPPMSR Andika Sakai

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan