Regional

Musibah Kendaraan Jalan Lintas Sipirok - Tarutung, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara Siap Layani 24 Jam

TARUTUNG (MR) - Jika kita berkendara dari Kota Pinang (Labusel) atau Padang Sidempuan (Tapsel) hendak menuju Kota Tarutung (Taput), sudah pasti kita akan masuk melewati Simpang Palsabolas, karena jalan ini merupakan jalan satu-satunya dan tercepat untuk sampai ke Tarutung.

Dari Simpang Palsabolas kita akan menempuh perjalanan sepanjang ±91,4 km dengan waktu tempuh ±2 jam 40 menit, dengan kecepatan normal diatas kontur jalan yang menantang.

Jalan berliku, naik turun dan curam dengan kemiringan beberapa derajat di beberapa titik, kewaspadaan pengendara sangat dituntut agar perjalanan bisa selamat sampai di tujuan.

Memasuki perbatasan Tapsel - Taput (Kec. Simangumban), maka pengendara akan dihadapkan kondisi jalan yang semakin menantang dan rawan.

Berdasarkan data Polres Tapanuli Utara Tahun 2025, jalan lintas Simangumban - Tarutung sering mengalami gangguan akibat faktor lingkungan (longsor/penanganan jalan) dan kelalaian manusia (kecepatan tinggi).

Titik rawan jalan lintas Kec. Simangumban, Kec. Pahae Julu, dan Kec. Siatasbarita merupakan jalur rawan kecelakaan di Tapanuli Utara.

Nah, dengan kondisi jalan yang 
sering mengalami gangguan serta jalur rawan kecelakaan itulah beberapa kendaraan terutama roda empat keatas sering mengalami musibah laka lantas.

Selasa tanggal 17 Februari 2026 sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Umum Tarutung - Sipirok Km.06-07 tepatnya di Desa Pansurnapitu Kec. Siatasbarita Kab. Tapanuli Utara, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal, yang mana 1 (satu) unit mobil penumpang pribadi mengalami slip/lepas kendali sehingga masuk ke jurang sebelah kiri pengemudi kedalam jurang sedalam kurang lebih 150 meter (laka tunggal).

Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi Toyota Avanza No. Pol BM 1058 EV an. Amir Salim dan 6 orang penumpangnya mengalami luka-luka dan unit berwarna silver tersebut mengalami kerusakan pada kaca belakang pecah, kaca depan pecah, kaca samping belakang pecah, kaca pintu keliling kaca spion hilang, body ringsek, kelima pintu ringsek, radiator air hancur, radiator AC hancur, mesin bergeser kebelakang sasis bengkok, roda depan peot, speedometer rusak, bangku dalam mobil rusak, dynamo kipas kaca depan rusak, roda/pelak kanan rusak, bemper depan rusak, bangku belakang rusak, lampu stop belakang rusak, lampu depan rusak, baterai pecah,as kopling rusak, shock breaker depan kiri kanan rusak, shock breaker belakang kiri kanan rusak.

Satlantas Polres Tapanuli Utara lewat Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara langsung gerak cepat melakukan evakuasi dan pertolongan begitu mendapat kabar.

Malam itu juga, keluarga korban lakalantas berhasil dievakuasi dari unit dan segera dilarikan ke RSUD Dr. F. L. Tobing Tarutung. Sementara unit roda empat yang mengalami ringsek ditarik menggunakan mobil crane kecil.

Selama proses evakuasi, baik dari dasar jurang maupun pengangkatan unit mobil 1.400 cc itu ke atas mobil crane, tampak Penyidik Bripka Siregar dan Penyidik Pembantu Brigadir Irno Panjaitan disibukkan memantau, mangatur lalulintas dan memastikan semuanya bisa tuntas diselesaikan secepatnya agar arus lalulintas kendaraan bisa kembali normal di jalan lintas kabupaten itu.

Saat mengurus Surat Keterangan Kecelakaan sebagai persyaratan untuk mengurus asuransi, Kantor Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara pun melayani keluarga pemilik unit mobil dengan baik dan ramah.

"Surat Keterangan Kecelakaan bernomor SK/12/?/2026/Lantas tanggal 21 Februari 2026 bertandatangan Kanit Aiptu Lasman Marpaung terbit hanya dalam sejam. Saya berterimakasih kepada Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara yang telah melayani kami dengan baik. Petugas nya juga ramah melayani kami. Prosedur tidak panjang dan berbelit-belit. Terimakasih kepada Kanit Gakkum Lasman Marpaung dan Penyidik Bripka Siregar dan Penyidik Pembantu Brigadir Irno Panjaitan," ungkap Yusman Hadi, keluarga pemilik unit mobil kepada petugas.

Kepada Jurnalis, Kanit Lasman Marpaung dengan merendah diri mengatakan bahwa, pelayanan kepada masyarakat memang sudah jadi tugas dan wewenang mereka.

"Apalagi peristiwa ini merupakan lakalantas tunggal. Sudah jadi tanggungjawab kami melayani. Prosedur pelayanan pun sudah ada alurnya. Yang jelas, unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Utara siap 24 jam melayani masyarakat. Pesan kami kepada pengendara agar berhati-hati saat berkendara. Bawa istirahat kalau memang kondisi badan sudah lelah, atau bergantian mengemudi kendaraan," ujar Lasman Marpaung merendah diri sambil tersenyum.

Disampaikannya lagi, Lasman Marpaung berterimakasih atas kedatangan Jurnalis untuk mengkonfirmasi peristiwa lakalantas yang terjadi di wilkum nya.

"Saya atas nama Kasat Lantas Polres Tapanuli Utara AKP Simon Simatupang menyadari bahwa media memiliki peran yang penting dalam menyebarkan informasi tentang keselamatan lalu lintas. Terimakasih untuk publikasinya. Media bisa menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan informasi edukasi mengenai keselamatan berkendara. Kampanye tentang keselamatan dapat dilakukan tidak hanya di televisi, tetapi juga di media sosial dan platform digital lainnya. Memberitakan kasus kecelakaan, termasuk kisah-kisah dari korban, bisa menyentuh hati masyarakat dan menciptakan kesadaran lebih besar tentang bahaya yang ada di jalan raya," pungkas Aiptu Lasman Marpaung.


(ES)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan