Polres Dumai Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran 2026
DUMAI (MR) - Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri, Polres Dumai membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
?Layanan penitipan kenderaan ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggal kosong.
?Kapolres Dumai AKBP ANGGA FEBRIAN HERLAMBANG S.I.K,S.H, melalui Kasat Binmas, AKP H.Sitohang.S.Th, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolres selama masa mudik lebaran Idul Fitri. Layanan ini diberikan secara GRATIS tanpa dipungut biaya.
?Bagi warga yang hendak mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan dititipkan di Polres Dumai. Kami pastikan kendaraan akan dijaga dengan baik.
?Untuk memanfaatkan layanan ini, warga diwajibkan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan seperti STNK.
?Petugas juga akan melakukan pendataan guna menjamin keamanan dan ketertiban selama penitipan berlangsung.
?Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan,cok listrik dan listrik yg tidak dipakai maupun kompor gas dalam keadaan aman, pintu pagar dan pintu rumah terkunci dengan baik serta berkoordinasi dengan tetangga sekitar maupun petugas Satkamling saat rumah ditinggal mudik.
"?MUDIK AMAN KELUARGA BAHAGIA",merupakan harapan POLRI bagi setiap masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2026.
Salam sehat dan selamat sampai ke tujuan selama perjalanan mudik.Selamat Idul Fitri Mohon maaf lahir dan bhatin.
