Menggunakan Layanan Call Center 110, Sepeda Motor Milik MT Berhasil Diselamatkan Polsek Dumai Barat
DUMAI (MR) - Niat membantu seseorang berubah menjadi pengalaman pahit bagi MT warga Dumai, setelah sepeda motor miliknya justru dibawa kabur oleh orang yang dikenalnya.
Peristiwa ini pun kemudian menjadi atensi dan berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Dumai Barat melalui serangkaian penyelidikan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Meranti Darat Gang Cemara, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Insiden bermula saat korban diminta mengantar terlapor berinisial AAS, namun sesampai di rumah kakak terlapor, dengan dalih ingin meminta uang ke kakaknya, maka terlapor menyuruh korban untuk turun dari motor yang ditungganginya, ketika korban turun terlapor AAS pun langsung melarikan motor tersebut.
Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai.
“Kami menerima laporan dari korban melalui layanan 110 dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
Meski sempat melarikan diri ke Pekanbaru, tim opsnal dari Polsek Dumai Barat berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke luar kota, tepatnya di Pekanbaru,” lanjut Kapolsek.
Pengejaran pun dilakukan dan dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H. bersama tim opsnal. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan terlapor di sebuah warung nasi di wilayah Jalan Taman Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Pada kesempatan ini, AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., turut menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang meskipun dikenal, serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” tutup Kapolsek.
