Riau

Polres Inhil Proses Pemalsu Surat Setoran Retribusi Badan Pendapatan Daerah

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) sedang memproses pemalsu Surat Setoran Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil. Berdasarkan laporan, identitas pelakunya berinisial H (35) warga Jalan Gunung Daek Tembilahan. Ia diamankan petugas pada hari Jum'at (21/4/2017) kemarin di Kantor Pegadaian Cabang Tembilahan.

Beberapa barang bukti yang disita yaitu Surat Setoran Retribusi Daerah Pemkab Inhil melalui instansi terkait yang asli, Surat Setoran Retribusi Daerah yang dibuatnya pada tahun 2016 antara lain jenis setoran pajak reklame dan Retribusi Izin Gangguan (HO) Gudang, Surat Setoran Retribusi Daerah yang dibuat oleh terduga pelaku pada tahun 2017 antara lain Jenis setoran Retribusi Izin gangguan (HO) dan pajak reklame Gudang, jenis setoran Retribusi HO penangakaran sarang burung walet, Bantalan cap Merk HERO, Cap Stempel yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan dan Unit Pelaksana Teknis.

Menurut informasi dari kepolisian, kejadiannya tersebut bermula pada hari Selasa, 18 April 2017 sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu pelapor mendapat informasi dari pegawai Kantor Pegadaian yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku petugas pemungut pajak datang ke kantor Pegadaian Cabang Tembilahan.

Pada hari Jumat, 21 April 2017 sekira pukul 09.00 WIB, Pelapor mendatangi kantor pegadaian untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut dan pelapor merasa curiga terhadap oknum pemungut pajak tersebut, lalu pelapor meninggalkan Nomor Handphone agar dapat dihubungi apabila oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut datang kembali ke kantor Pegadaian.

Sekira pukul 14.30 WIB, Pelapor mendapat telepon dari Kantor Pegadaian bahwa oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut, saat ini sedang berada di kantor Pegadaian, kemudian Pelapor menghubungi Kabid Pengembang Evaluasi Pendapatan Daerah Kabulaten Inhil agar bersama-sama ke Kantor Pegadaian.

Sesampainya di Kantor Pegadaian, pelapor melihat pelaku sedang berada di ruangan bersama dengan Kepala Pegadaian, DINO SAPUTRA dan diketahui bahwa oknum tersebut bukan petugas pemungut pajak dari kantor Dispenda Kabupaten Inhil.

Kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung S.IK melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, Sabtu (22/4/2017).***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan