Polres Dumai Laksanakan Audiensi Bersama DPW-RBPI, Bahas Masalah Pungli dan Premanisme
DUMAI (MR) - Audiensi terkait pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi premanisme serta pungutan liar di wilayah Kota Dumai berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membangun komunikasi bersama berbagai unsur guna mencari solusi terhadap persoalan pungli yang meresahkan para sopir dan masyarakat.
Kegiatan audiensi diinisiasi oleh Kasat Intelkam Polres Dumai IPTU Rozi Alia sebagai bentuk penggalangan terkait rencana aksi unjuk rasa Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW-RBPI) Provinsi Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Dumai IPTU Rozi Alia mewakili Kapolres Dumai, Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., Camat Dumai Barat Al Khusairy, S.Sos., M.Si., Kabid Lalu Lintas Dishub Dumai Suryanto, Kasi Ops Satpol PP Sayed Yosman, Lurah Purnama Amrianis, Lurah Bangsal Aceh Indrajaya, Lurah Lubuk Gaung Syafrianto, Ketua DPW RBPI Mahadi beserta pengurus, Ketua LPMK Purnama Sugeng, Ketua Forum RT Kelurahan Purnama Suprapto, Ketua LPMK Lubuk Gaung Hendriyantozaki, Bhabinkamtibmas Bangsal Aceh AIPDA Irwansyah serta Bhabinkamtibmas Purnama AIPDA Hendra Saputra.
Dalam audiensi itu, peserta membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama para sopir angkutan dan masyarakat, mulai dari dugaan praktik pungutan liar, aksi premanisme, hingga kondisi lalu lintas angkutan barang di sejumlah ruas jalan Kota Dumai.
DPW-RBPI sebelumnya juga menyampaikan tuntutan terkait pemberantasan pungli dan penindakan terhadap pelaku premanisme.
Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. dalam pembukaan audiensi menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencari solusi bersama atas persoalan pungli di wilayah Dumai Barat dan Sungai Sembilan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam audiensi ini. Polres Dumai mendukung upaya pemberantasan pungli di wilayah Kota Dumai, namun kami juga berharap adanya kerja sama semua pihak agar penegakan hukum bisa berjalan maksimal,” ujar AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H.
AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. juga menjelaskan bahwa jajaran Polsek Dumai Barat dan Polsek Sungai Sembilan sejauh ini telah melakukan berbagai penindakan terhadap oknum pelaku pungli. Namun dalam prosesnya, aparat sering mengalami kendala lantaran para sopir maupun pihak transportir tidak bersedia membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Dumai Suryanto menegaskan bahwa retribusi resmi yang dilakukan Dishub memiliki dasar regulasi yang jelas. Ia menyebut praktik pungutan di luar aturan tersebut merupakan tindakan ilegal yang harus diberantas bersama-sama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Ketua LPMK Purnama Sugeng turut menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan pungli di Kota Dumai. Namun ia juga meminta para sopir angkutan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara secara ugal-ugalan karena beberapa kali kecelakaan telah menimbulkan korban dari masyarakat sekitar.
“Kami mendukung pemberantasan pungli, tetapi kami juga berharap para sopir lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi konflik maupun kecelakaan di jalan,” kata Sugeng.
Ketua Forum RT Kelurahan Purnama Suprapto menjelaskan bahwa pihak RT selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungli. Namun keterbatasan kewenangan membuat upaya tersebut belum sepenuhnya efektif.
Dalam audiensi itu, Ketua LPMK Lubuk Gaung Hendriyantozaki juga mengingatkan pentingnya ketertiban kendaraan angkutan, khususnya terkait jam operasional dan kendaraan ODOL. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas bersama sehingga para sopir diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Intelkam Polres Dumai IPTU Rozi Alia mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan serta penggalangan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat maupun sopir angkutan agar memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila menemukan praktik pungli ataupun tindakan premanisme di lapangan.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap situasi di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan praktik pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya. Semua laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres terdekat,” ujar IPTU Rozi Alia.
Ketua DPW-RBPI Provinsi Riau Mahadi dalam kesempatan itu mengapresiasi dukungan masyarakat Kota Dumai serta jajaran Polres Dumai yang telah memfasilitasi audiensi tersebut. Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan keamanan bagi para pengemudi angkutan di Kota Dumai.
