Riau

Walikota Minta ICW Cegah Korupsi di Kota Dumai

Rapat kerja ICW Korda Dumai, Jumat (05/05/2017) malam.

DUMAI (MR) - Bukti komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi demi membangun negeri tertuang saat rapat kerja bersama Indoneian Coruption Watch (ICW) Korda Kota Dumai, Jumat (05/05/2017) malam kemarin, di ruang rapat Safir, Hotel Comfort.

Dihadapan Kanit Tipikor Polres Dumai, dan penggiat korupsi, Walikota Dumai Zulkifli As meminta agar ICW melakukan langkah pembinaan serta pencegahan terhadap korupsi dengan sosialisasi dan program-program kerja bersifat pencegahan.

"Saya sangat setuju dengan program kerja ICW untuk program-progam pencegahan korupsi baik dengan pembinaan dan sosialisasi," ujar Wako.

Selaku pembina ICW, Walikota Dumai Zulkifli As berharap rapat kerja yang melahirkan program-progam pencegahan terhadap tindak pidana korupsi menjadi alarm dalam roda pemerintah untuk bekerja secara bersih dan transparan.

Kesempatan yang sama, Kapolres Dumai, AKBP Donald Ginting yang diwakili Kanit Tipikor Polres Dumai, Ipda Elva Hendri mengungkapkan bahwa ICW selaku penggiat korupsi merupakan mitra bagi penegak hukum. Oleh karenanya diharapkan terciptanya kerjasama dan komunikasi yang baik.

"Kita dan ICW adalah mitra, oleh karennya perlu kita ingatkan dalam pelaporan ada juklak hukum yang harus dipenuhi sehingga tidak mendzolimi orang, dengan melaporkan sesuatu yang tidak benar, oleh karenanya diharapkan adanya komunikasi untuk melahirkan sebuah kinerja yang baik," harapnya.

Ketua ICW Korda Dumai, Ahmad Maritulius dalam sambutannya menyampaikan bahwa ICW berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan keuangan dan mendorong walikota Dumai menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan dan efisien.

"Kita mendorong pemerintah dalam membangun negeri dengan kerja bersih dari tindak pidana korupsi, sehingga pengelolaan keuangan dan roda pemerintahan lebih efisien." jelasnya.

Turut hadir dalam rapat kerja ICW Korda Dumai, ICW Korda Bengkalis, LSM, PMII, PWPI, serta perwakilan dari tipikor Polres, dan Kejaksaan.*** (rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan