Riau

Napi Rutan Sialang Bungkuk Serahkan Diri di Polsek Kunto Darussalam Rohul

PASIRPENGARAIAN (MR) - Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, , Angga Prahasta (34), diserahkan pihak keluarga ke Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus mengatakan Angga terlibat perkara penggelapan sepeda motor dengan vonis 12 bulan penjara, dan baru menjalani hukuman selama 6 bulan.

Angga kabur bersama ratusan warga binaan saat terjadi kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) siang lalu. Pria ini pulang ke rumahnya di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam.

Pasca menerima laporan dari ayah kandungnya, Azhar, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal bersama anggota menjemput Angga di rumah orang tuanya di Desa Kembang Damai, Senin (8/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah sempat diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam, Senin sore sekira pukul 16.50 WIB, Angga diserahkan polisi ke Lapas Klas II B Pasir Pengaraian.

Menurut Azhar selaku orangtua Angga mengaku sengaja mengantarkan anaknya ke polsek, karena melarikan diri nanti akan menambah hukuman anaknya.

“Namanya juga anak saya salah, sudah seharusnya Dia (Angga,red) mendapatkan hukumannya,” kata Azhar singkat kepada rohultoday.co seusai menyerahkan anaknya di Lapas Pasir Pengaraian.(FT10/rty)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan