Riau

Ribuan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Siak

SIAK (MR) - Polres Siak berhasil mengamankan 1. 449 botol minuman keras (miras) di Kecamatan Sungai Apit dalam Ops Cipta Kondisi, Rabu (10/5/2017).

Menjelang bulan suci Ramadan, anggota Sat Reskrim Polres Siak melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polres Siak.

Pada hari Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 10.00 wib anggota Sat Reskrim Polres Siak mendapat informasi tentang ada nya peredaran jual beli miras, kemudian langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 14.00 wib di wilayah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. 

Kemudian sekitar pukul 16.00 wib anggota Sat Reskrim melakukan penggeledahan di suatu RUKO di Jalan Hang Jebat Kecamatan Sungai Apit yang dicurigai menjual atau menyimpan miras, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 642  minuman keras dengan pemilik bernama Suyawti (30).

Untuk mengantisipasi informasi menyebar, kemudian anggota Sat Reskrim Polres Siak membagi dua Team. Team satu tetap melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Pada saat dilakukan introgasi di TKP terhadap pemilik, ia mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli dari pasar bawah Pekanbaru dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Selanjutnya Team dua melakukan razia ke daerah Pasar Sungai Apit dan melakukan penggeledahan di  warung harian milik Lisa (40)  tepi pelabuhan Pasar Sungai Apit dan ditemukan 807 minuman keras yg disimpan didalam warung tersebut.

Saat ini barang bukti sebanyak 1.449 minuman keras diamankan di Polres Siak.(ft10/hrc) 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan