Riau

Yayasan LBH Inhil Sediakan Konsultasi Gratis

TEMBILAHAN (MR) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) RAM Indonesia telah mendeklarasikan untuk berkiprah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hebatnya, dibawah komando dua orang putra daerah Inhil ini, Yudhia Perdana Sikumbang SH selaku Ketua dan Dede Nugraha S, S.AP selaku Bendahara siap mengabdi kepada daerah.

Dimana, keduanya sempat merantau yang kini kembali ke kampung halaman. Melalui yayasan tersebut, keduanya ingin menjalankan tugas advokasi dan bantuan hukum sesuai dengan amanat Perundang-undangan Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami siap memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, khusus yang kurang mampu. Dan kami mengajak kepada lapisan masyarakat  untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam penegakan hukum khususnya di Inhil,” kata Yudhi di Kantor Sekretariat YLBH RAM Inhil Jalan Prof M Yamin Nomor 20 Tembilahan, Senin (22/5/2017) kemarin.

Dalam menjalankan tugas advokasinya, lanjut Yudhi lagi, pihaknya juga telah diamanatkan oleh Dewan Pembina Pusat YLBH RAM Indonesia melalui surat keputusan nomor 03/dewanpembina-ylbh-ram-ind/3/2017.

"Selain itu, kita juga sudah ada SK Kemenkumham nomor AHU-0003234.AH.04 tahun 2017,” tutupnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan