Riau

Main Judi Song, Lima Pria di Ujung Batu Diringkus

Barang Bukti Penangkapan tersangka judi song
PASIRPENGARAIAN (MR) - Lima pria yang berada di Ujung Batu Rohul diringkus polisi saat asik bermaim judi jenis song di dalam rumah kontrakan, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 15:30 WIB.
 
Kelima pria ini diantaranya SZ dan SK termasuk warga Kelurahan Ujung Batu. Sedangkan BL dari warga Desa Ngoso sementara dua lainnya berasal dari warga desa sukadame berinisial YN dan GG.
 
Saat penggrebekan terjadi polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu song dan uang tunai  sebesar seratus enam puluh ribu, yang diduga sebagai uang taruhan judi song
 
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusuf Rahmanto SIK MH melalui paur humas IPDA Suheri Sitorus menjelaskan pada penangkapan kelima orang ini  berdasar kan hasil laporan polisi L.P.A./35/V/2017/Riau/res/rohul/sek ujung batu pada tanggal (30/5/2017).
 
Berdasarkan laporan tersebut polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan judi song di kediaman SZ. Atas perintah Kapolsek Kompol Kari Amsah Ritonga SH. SIK, Kanit Reskrim IPDA Agus wardi dengan beberapa anggota  melakukan peng gerebekan  dilokasi  romah kontrak milik terlapor SZ.   
 
"Tanpa perlawanan kelima terlapor ini dan disertai barang bukti langsung kita amankan ke mapolsek ujung batu guna untuk proses dan penyidikan lebih lanjut terang," Paur Humas Rabu (31/5/2017). (MR.sir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan