Riau

Polres Rohul Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Pemusnahan ribuan botol miras
DUMAI (MR) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP  Yusuf Rahmanto beserta jajarannya memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan petasan berbagai jenis, Selasa (06/06/2017) pagi. 
 
Pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tahap satu, sejak 10 sampai 24 Mei lalu.
 
Pemusnahan barang bukti minuman keras berbagai merek yang digelar dihalaman Mapolres Rohul turut dilakukan oleh Bupati Rohul Suparman, Kapolres AKBP Yusup Rahmanto, Kepala Kejari Rohul, Fredy Daniel Simanjuntak, Ketua PN Sahrudi, serta diksasikan oleh tokoh agama dan masyarakat.
 
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, diantara barang bukti miras yang dimusnahkan yaitu 659 botol bir anker, 174 botol bir hitam anker, 66 botol wisky menson, 172 botol bir bintang, 88 botol bir hitam guinnes, 12 botol anggur merah cap orang tua dan 5 botol contrrau untuk jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan sebanyak 1.176 botol.
 
"Selain pemusnahan BB Miras, kita juga memusnahkan ribuan petasan berbagai jenis minum kaleng yang sudah kadarluasa, mi instan. Dan termasuk makanan berupa roti yang juga disita oleh petugas saat melakukan operasi K2YD," kata Yusup.
 
Sementara itu Bupati Rohul H.Suparman menyetujui operasi yang dilakukan polres rohul selama bulan suci ramadhan. Menurut bupati operasi yang dilakukan polres rohul dapat mengurangi tindak kejahatan dan aktifitas maksiat selama ramadhan. 
 
"Untuk menghentikan aktivitas penyakit masyarakat dan peredaran Miras, perlu peran seluruh pihak. Mulai dari aparatur pemetintah, penegak hukum dan masyarakat. Jika ketiga elemen ini bersatu tentu Rohul akan jauh dari kegiatan Pekat dan peredaran Miras," jelas Suparman. (MR.Sir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan