Riau

Bawa Kabur Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Dibekuk Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor di Kecamatan Kemuning, Jumat (30/6/2017) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelakunya berinisial Hen (30) Kilometer 8 Desa Harapan Tani Kecamatan Kempas. Dan korbannya adalah Hasan Basri (45) warga Jalan Penunjang Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning.

"Pelaku saat itu membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda CBR 150, namun ia berhasil diamanakan," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi, Sabtu (1/7/2017).

Dijelaskan, aksi tersebut terjadi di Desa Limau Manis. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian tersebut di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning.

Saat mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke TKP dengan menyusuri Jalan Penunjang menunju Jalan Lintas Timur. Dalam perjalanan, petugas menemukan seorang yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa Nomor Polisi dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor tersebut, langsung dikejar dan berhasil dihentikan di Selensen.

"Saat diinterogasi, pria tersebut langsung mengakui bahwa dianya telah melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan