Riau

Perang Narkoba: Polres Kuansing Kembali Ringkus Seorang Pemilik Sabu

Tersangka dan barang bukti
TALUKKUANTAN (MR) - Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polres Kuantan Singingi. Kembali Satres Narkoba Polres Kuansing meringkus seorang pria asal Desa Kebun Durian Kabupaten Kampar karena memiliki Narkoba jenis Sabu. Penangkapan terhadap tersangka A alias Ama ini merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan narkoba sebelumnya dengan tersangka ES alias Badut.
 
Sebelumnya, tersangka ES alias Badut ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing di Desa Air Mas Kecamatan Singingi pada Sabtu kemarin, 15 Juli 2017. Barang bukti yang diamankan terhadap penangkapan tersangka A alias Ama adalah 1 (Satu) paket sedang plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang terdapat di dalam kotak rokok.
 
Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kuansing. Tersangka A alias Ama harus mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukum karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan atau mengedarkan Narkotika golongan I jenis Sabu. (Gps)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan