Polisi Tangkap Dua Wanita Kurir Putau di Pekanbaru
"Jika barang haram ini beredar lebih kurang tiga ribu nyawa akan teracuni, dan dinilai dengan uang sabu serta putau dengan total 50 gram ini akan menghasilkan uang sekitar Rp 90 juta lebih," ungkap Wakapolresta.
Sebelumnya, Ady menerangkan jika anggotanya dengan dipimpin Kompol Iwan Lesmana Riza mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba melalui jasa travel. Mendapatkan informasi tersebut aparat Kepolisian dengan berpakaian preman langsung melakukan pengintaian.
"Setelah melihat dua orang wanita mencurigakan, anggota langsung meringkus dan mengamankan barang dibawa mereka. Setelah di geledah ternyata narkoba, kini anggota masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," tutup Wakapolresta seperti dilansir faktariau.(red/hrc)