Riau

Dendam Karena Dimaki, Pria di Siak Aniaya IRT

Korban Penganiayaan, Mir sedang mendapatkan perawatan medis
SIAK (MR) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak menjadi korban penganianyaan berat. 
 
Korban berinisial Mir (25) menderita luka parah dibagian kepala dan tangan akibat pukulan benda tumpul, Selasa (18/7). Saat ini sedang dirawat intensif di RSUD Pekanbaru. 
 
Pelakunya tak lain adalah tetangga korban sendiri. Dia pemuda 22 tahun bernama Juniato alias Rian. Rian ditangkap tim opsnal Polsek Sungai Mandau, Kamis sekira pukul 16.00wib di sekitaran Tasik Betung.  
 
Kepada Polisi, Rian mengaku nekat menganiaya  karena dendam pernah dimaki korban. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan membawa kayu bulat sebagai senjata untuk menganiaya korban. 
 
"Begitu dilihatnya korban sedang tertidur pulas, langsung dihantamnya dengan kayu sebanyak tiga kali. Lepas itu dia kabur, apalagi korban saat itu sempat berteriak," jelas Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik melalui Kapolsek Sungai Mandau, Iptu Hermanto tentang kronologis kejadian.
 
Akibat kejadian tersebut, imbuhnya, korban mengalami luka robek dan memar di kepala dan kening serta tangan sebelah kanan korban mengalami patah tulang. (sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan