Riau

Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Wanita Ini Dibekuk Polisi

PEKANBARU (MR) - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru mengamankan seorang perempuan lesbian diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

"Dari hasil interogasi, tersangka  mengakui membawa lari dan menjalin  hubungan pacaran sesama jenis," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang di Pekanbaru dilansir antarariau, Rabu.

Dia mengatakan tersangka JA (20) dan korban AJ (16), sedangkan pelapor DM, ibu korban. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman, memaksa, melakukan tipu muslihat, dan serangkaian kebohongan.

Dalam hal ini dalam perkara orang  dewasa melakukan perbuatan cabul dengan orang  belum  dewasa  dari  jenis kelamin  yang  sama. Ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E Undang-Undang Nomor  23 tahun  2002 tentang perlindungan anak atau Pasal  292 KUHP atau Pasal 332 KUHP.

Kejadiannya pada Kamis (20/7)  pelapor  mengetahui anaknya JA pergi  meninggalkan tempatnya bekerja di sebuah PAUD. Sebelumnya korban  minta izin kepada guru PAUD, namun kemudian tak kunjung pulang ke rumah.

Lalu setelah dilaporkan, Polsek Rumpes melakukan cek lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi-saksi diketahui korban sering pergi ke Kafe tempat pelaku bekerja, di Simpang Panam dan tempat-tempat lainnya.

"Hingga akhirnya berhasil ditangkap pelaku sedang bersama korban di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Durian, Pekanbaru," ungkap kanit.

Setelah diamankan diakui oleh pelaku bahwa dirinya telah melakukan hubungan sesama jenis dengan korban sebanyak tiga kali. "Selanjutnya polisi membawa tersangka dan korban ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut," ujar EJ Manullang. (antarariau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan