Riau

Polres Inhil Ciduk 5 Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Wanita

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana Narkoba, Jum'at (28/7/2017).

Kelima Tsk tersebut, 4 diantaranya pria berinisial Ri (26) warga Jalan Beringin Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Zul (32) warga Jalan Amuntai Kelurahan Sungai Beringin, RFW (29) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu dan RT (36) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin.

Mereka ini diamankan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin, sekitar pukul 13.30 WIB

Sedangkan seorang wanitia berinisial Yu (31) yang berdomisili di dua tempat yakni di Palembang Sumatera Selatan dan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman ini diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kateman sekitar pukul 16.30 WIB di Pelabuhan Simpang Kiri Jalan Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Dari tangan tersangka 4 pria, disita barang bukti berupa 1 paket diduga sabu-sabu dibungkus plastik yang sudah terbuka seberat 9.31 gram, 1 unit timbangan, 1 buah bungkus timbangan berisikan 12 pembungkus sabu-sabu,  1 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah sendok dari pipet,1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dan 1 unit HP Samsung.

Kemudian dari tersangka seorang wanita, disita 1 buah dompet bermotif belang harimau, 1 buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 buah plastik berukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 buah plastik berukuran kecil yang berisikan diduga sabu-sabu dan 1 buah plastik berukuran kecil berisikan setengah butir diduga pil ekstasi. Barang bukti lain adalah 2 buah tabung kaca, 65 buah plastik bening diduga sebagai tempat sabu-sabu dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy Duos warna putih.

"Penangkapan pertama, sekaligus terhadap 4 orang pria tersebut terjadi setelah masyarakat menginformasikan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering orang yang melakukan transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, Unit Opsnal akhirnya menangkap keempat pelaku tersebut dan disaksikan warga setempat," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifat Manurung melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra.

Seperti keempat pria tersebut, Yu juga diamankan setelah sebelumnya Polsek Kateman menerima informasi adanya seorang wanita yang akan membawa sabu-sabu ke wilayah Kateman. Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Kapolsek Kateman dengan memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang langsung dipimpin Kapolsek dalam menyelidiki informasi tersebut.

Setelah menunggu, akhirnya seorang wanita yang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud tiba di Pelabuhan Simpang Kiri. Tak mau kehilangan, Unit Opsnal mengamankan perempuan tersebut dan langsung membawanya ke Mapolsek Kateman.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, yang dilakukan oleh Bhayangkari Polsek Kateman, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.

"Saat ini, kelima orang tersangka tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhol dan Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(ali)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan