Riau

9 Paket Ganja Siap Edar Berhasil Digagalkan Aparat

TEMBILAHAN (MR) - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Rabu (2/8/2017) kemarin sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka tersebut berinisial SS alias Wo (39) warga Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 paket ganja siap edar, tas warna biru dongker, koran pembungkus, 1 buah hekter dan 1 unit HP Strawberry .

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini berawal dari keresahan masyarakat dengan kegiatan haram tersebut.

Mendapat informasi itu, Kasat Res Narkoba lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba lalu menuju ke Jalan Pangerah Hidayat dan kemudian mengamankan tersangka.

"Waktu itu tersangka kemudian digeledah. Disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti itu," kata Bachtiar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan