Riau

Pemeriksaan Ruang Bupati Bengkalis oleh KPK Hanya Terkait Proyek MY

Sejumlah personil Polisi sedang berjaga

BENGKALIS (MR) – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis Johansyah Syafri membenarkan, jika Selasa (8/8/2017) siang tadi Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis di lantai I dan ruang kerja Bupati Bengkalis di lantai III kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jend Ahmad Yani No 070 Bengkalis.

“Benar. Kedua ruang tersebut juga diperiksa Tim Penyidik KPK. Mereka diperkirakan mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB tadi. Sedangkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sesuai informasi yang kami peroleh, hingga saat ini masih berlangsung,” jelas Johan, malam ini.

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis tersebut, kata Johan, memang terkait dengan masalah proyek multiyears (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.

“Setahu kami meskipun ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis ikut menjadi objek pemeriksaan, tak ada kaitannya dengan hal lain sebagaimana isu yang dikembangkan sebagian pihak. Sepengetahuan kami pemeriksanan itu semata-mata berhubungan dengan proyek MY tersebut,” jelas Johan.

Sementara menanggapi adanya isu tersebut, Johan mengatakan hal yang wajar. Biasa, dalam kondisi apapun tetap akan ada pihak-pihak yang coba ‘menangguk di air keruh’.

Kepada masyarakat, Johan berharap tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan Tim Penyedidik KPK.

“Tim Penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional. Bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi percayakan semuanya pada mereka. Bukan pada isu yang tak jelas. Apalagi isu itu memang kita ketahui sifatnya tendensius dan dicuatkan orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu,” harap Johan.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johan berharap agar dapat membantu sepenuhnya tugas Tim Penyidik KPK yang saat ini tengah menjalankan tugas negara. Tugas konsititusional yang menjadi tugas pokok dan fungsi mereka sebagai aparat penegak hukum.

“Berikan informasi yang diperlukan Tim Penyidik KPK. Jangan sekali-sekali menghambat tugas mereka,” ujar Johan lagi.

Di bagian lain dia juga berharap, meskipun saat ini Tim Penyidik KPK tengah melaksanakan tugasnya di Bengkalis, namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

“Tetaplah bekerja dan melaksanakan kewajiban seperi biasanya,” tutupnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan