Ekonomi

Kadin Dumai Hadiri Acara Kordinasi dan Singkronisasi UMK se Riau

DUMAI (MR) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai Syafrudin Atan Wahid yang diwakili oleh Zulfan Ismaini hadiri acara kordinasi dan sinkronisasi upah minimum bagi dewan pengupah an kabupaten/kota se provinsi Riau.
 
Acara yang diadakan dari tanggal 9 hingga 11 agustus yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pekanbaru ini membahas tentang program pengupahan sebagaimana yang tertera peraturan pemerintah yang terbit pada tahun 2015 melalui PP 78.
 
Selain Kadin Dumai, acara juga dihadiri perwakilan dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha dan serikat pekerja kabupaten/kota se Provinsi Riau.
 
Dikonfirmasi via seluler zulfan ismaini selaku komite tetap informasi bisnis dan pengembangan mengatakan bahwa peraturan pemerintah yang tertuang di dalam PP 78 tahun 2015 itu tidak berpengaruh meningkatkan kesejahteraan pekerja apabila tidak dibarengi dengan stabilnya harga komoditi.
 
"Peraturan pemerintah yang tertuang di PP 78 tahun 2015 itu belum tentu dapat mensejahterakan pekerja apabila tidak dibarengi dengan stabilitas harga komoditi pasar yang menjadi kebutuhan pokok," terangnya.
 
Zulfan juga berharap agar dengan diterbitkannya pp 78 tahun 2015 yang mengatur tentang upah minimum dapat menghasilkan output serta peningkatan prosuktifitas.
 
"Kita berharap dengan terbitnya pp 78 tahun 2015 yang mengatur tentang pengupahan minimum dapat berdampak positif untuk dapat meningkatkan produktifitas serta output dalam hal peningkatan pekerja," pungkasnya. (rif)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan