Riau

Bupati Kukuhkan Paskibraka Siak

SIAK (MR) - Sebanyak 30 orang Paskibraka Kabupaten Siak resmi dikukuhkan Bupati Siak Syamsuar, Selasa (15/8) malam di Gedung Tengku Mahratu Siak.
 
Paskibraka tersebut, sebelumnya telah melalui beberapa tahapan seleksi, seperti  pembinaan teori dan tata krama kepaskibraan, teknis baris berbaris, dan profesi oleh penguji dan instruktur dari Koramil Siak, Polres Siak, Dispora Kabupaten Siak, dan Purna paskibra Indonesia Kabupaten Siak.
 
Dalam arahannya Bupati Siak, Syamsuar menyampaikan, bahwa anggota paskibra Kabupaten Siak tidak hanya bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih saja, namun nantinya akan menjadi generasi penerus pemimpin bangsa dan harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
 
“Penerus bangsa haruslah memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, cerdas pengetahuan, berkarakter, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki semangat mengabdi, ” tandasnya.
 
Selain itu,  Syam juga berpesan kepada anggota Paskibra, agar selalu menjaga kesehatan dan tetap  fokus pada persiapan pengibaran bendera sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
 
Acara yang juga  dihadiri Wakil Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Restika PN, Panglima Penghubung Kodim 0303 Bengkalis Mayor Sumarno, kepala PN Siak Abdul Kadir, serta pimpinan OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Siak itu juga dirangkai dengan prosesi pembacaan ikrar Paskibra, pernyataan pengukuhan, dan pemasangan kendit paskibra oleh Bupati.
 
Keharuan jelas terlihat saat satu persatu anggota Paskibra mencium sang dwi warna dibawah tatapan semua hadirin. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan