Riau

Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi Dumai, Kerap Meresahkan Warga

Ilustrasi, net

"Saat pelaku ditangkap kita temukan genggaman tangan kiri pelaku satu paket kecil Sabu, juga dilanjutkan penggeledahan ditemukan lagi didalam kantong celana dua paket beserta uang penjualan dua ratus ribu rupiah," ujar Kapolres. 

Menurut keterangan pelaku bahwa barang haram berasal dari inisial R di Dumai.

"Mereka bertemu di jalan dan setelah kita lakukan pengembangan inisial R tidak ditemukan. Pelaku kita jerat dengan Undang-undang 35 tentang narkotika tahun 2009," tutupnya.

 

(Dumaisatu.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan