Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi Dumai, Kerap Meresahkan Warga
"Saat pelaku ditangkap kita temukan genggaman tangan kiri pelaku satu paket kecil Sabu, juga dilanjutkan penggeledahan ditemukan lagi didalam kantong celana dua paket beserta uang penjualan dua ratus ribu rupiah," ujar Kapolres.
Menurut keterangan pelaku bahwa barang haram berasal dari inisial R di Dumai.
"Mereka bertemu di jalan dan setelah kita lakukan pengembangan inisial R tidak ditemukan. Pelaku kita jerat dengan Undang-undang 35 tentang narkotika tahun 2009," tutupnya.
(Dumaisatu.com)