Riau

Polres Siak Tangkap Tangan Dua Pengedar Sabu-Sabu

Zainal, ditangkap personil Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Siak, Selasa malam (5/9) di KM 87 Kandis.
KANDIS (MR) - Dengan ekpresi terkejut alang kepalang dan muka pias, Zainal coba berontak ketika beberapa personil Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Siak menyergapnya, Selasa malam (5/9) di KM 87 Kandis. 
 
Namun upayanya sia-sia, pemuda warga Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak itu, akhirnya pasrah digelandang tim pimpinan KBO Sat Resnarkoba IPTU Firman SH itu setelah ditangannya ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga sabu-sabu.
 
Penangkapan Zainal sendiri, melalui proses penyelidikan yang lumayan lama, menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kandis.
 
"Informasi masyarakat menyebutkan ada seorang warga Kandis yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan lidik dan upaya pemancingan (under cover buy). Berhasil, yang bersangkutan merespons pesanan kita. Dan pada waktu yang ditentukan datanglah si pelaku ini mengantarkan pesanan. Saat itulah langsung kita amankan berikut barang bukti seebuk bening diduga sabu-sabu yang dibawanya," Ungkap Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIk saat dikonfirmasi melalui KBO Sat Resnarkoba, Iptu Firman SH, kemarin di Mapolres Siak.
 
Saat disergap, imbuh Firman, Zainal sempat membuang barang bukti ke semak-semak. Untunglah bisa ditemukan kembali setelah dilakukan pencarian.
 
Saat uni, imbuhnya, oihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pasalnya pelaku mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut. 
 
"Ada nama lain sebagai pengedar yang disebutnya. Identitas sudah dikantongi dan saat ini masih dilakukan pengejaran karena saat itu, begitu akan kita tangkap yang bersangkutan keburu kabur," ulasnya.
 
Pelaku Lain Dicokok Di Minas
Esoknya, Rabu (6/9) Sat Resnarkoba bersama tim opsnal Polsek Minas, juga mengamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
 
Adalah Togar Hutagalung. Pria 32 tahun warga Kecamatan Pinggir Kabuoaten Bengkalis ini tertangkap tangan saat akan bertransaksi sabu-sabu di KM 31 Minas Barat. Dari tanganbya, pokisi menemykan barang bukti lima (5) paket diduga Sabu-sabu, sejumlah uang tunai, plastik klip kosong, tiga unit handphone, sepeda motor dan kaca pirek.
 
Saat ini keduanya berikut barang bukti telah berada di Mapokres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat pasal 112 Jo Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan