Kasatreskirm Polres Dumai, Juru Parkir Ilegal Bisa di Pidanakan
Bambang dirinya tidak menapik jika memang ada juru parkir yang memungut uang parkir kepada pengendara yang parkir di Jalan. ''Saya juga sudah sampaikan kepada dewan permasalahan ini,'' sebutnya.
Hal itu memang cukup dilema ketika dilarang juru parkir menjaga parkir yang ada di Kota Dumai, karena jika tidak dijaga juru parkir siapa yang akan mengatur kendaraan yang parkir dibahu jalan. ''Menurut saya selagi mereka tidak memaksa pengendara untuk membayar, tidak apa-apa,'' sebutnya.
Kabid Perhubungan Darat, Renhard Ronald mengatakan permasalahan parkir ada beberapa kendala pertama mengenai status jalan yang berubah dari nasional dan saat ini menjadi jalan kota.
''Kemudian mengenai anggaran penyelenggaraan dan perda parkir yang saat ini masuk dalam prolegda pembahasan didewan untuk dirubah beberapa aturan,'' sebutnya.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak membiarkan, bahkan pihaknya sudah pernah memberikan surat himbauan kepada pengelola parkir yang ada, jika Dishub tidak memungut retrebusi parkir.***
(wasiatnews.com)