Riau

Polres Inhil Bekuk 2 Tersangka Curas

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dan menangkap 2 dari 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap keluarga Kurnain di rumahnya masing-masing, Rabu (13/9/2017) dini hari.

Kedua orang pelaku yang ditangkap adalah Jap (36) warga Parit Kemang Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dan Yus, warga Parit Dingin Kecamatan Reteh. Ia melakukan kekerasan dan pencurian di Parit Sungai Harapan Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok pada Agustus kemarin.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH membenarkan penangkapan kedua begal tersebut. Dari hasil oleh TKP dan keterangan dari saksi, diperoleh bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

"Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, Tim Harat lalu bergerak dan kemudian berhasil mengamankan Jap lebih dahulu dirumahnya," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan dan dengan kemudian menunjukan rekan begalnya Yus, yang juga diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. Dari mereka disita barang bukti 1 Unit HP Samsung E1272 warna hitam dan 1 Unit HP Nokia RM-1011 warna hitam serta 2 bilah golok.

"Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhil, sedangkan 2 orang tersangka lainnya, masih dalam pengejaran Tim Harat," imbuhnya.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan