Riau

Ini Penjelasan KPID Riau Prihal TV Kabel Di Bengkalis Belum Miliki Izin

KPID Riau

MONITORRIAU.COM, BENGKALIS - PT DMJ TV Kabel Bengkalis sejak lama sudah beroperasi di kota Bengkalis, namun perusahaan ini masih belum mengantongi izin penuh dari Kementrian Kominfo. 

Ironisnya, setiap bulan iuran dipungut kepelanggan sebesar Rp 50 ribu, aset negera berupa tiang PLN digunakan untuk menopang kabel. 

Selain itu, pelayanan yang tidak maksimal membuat pelayanan TV kabel yang bersangkutan dikeluhkan. Ditambah, belakangan 3 siaran TV Nasional yang menjadi langganan tontonan warga hilang dari layar kaca TV.

Yang dirilis dari bengkalisone.com, Alnof Rizal Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengatakan setidaknya, saat ini izin penyiaran 3 perusahaan TV Kabel di Kabupaten Bengkalis masih dalam pengurusan termasuk PT DMJ TV Kabel.

"Masih dalam pengurusan, di Kabupaten ada 3 masih dalam pengurusan, 2 di Bengkalis termasuk DMJ, 1 lagi di Duri,"katanya, Kamis (14/7).

KPID sendiri, lanjut Alnof Rizal, tidak terlalu fokus soal izin. Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi kelayakan untuk ketiganya. 

"Kalau izin itu Kementrian (Kominfo). Masih dalam pengurusan, kita hanya merekomendasi,"sebutnya.***

 

(bengkalis One.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan