Riau

Diduga Tidak Sesuai Kontrak, Proyek Overlay Jalan SS Kasim Dumai Terus Berjalan

DUMAI (MR) - Pekerjaan peningkatan Jalan Sultan Syarif Kasim melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran  (TA) 2017 diduga sudah diluar kontrak kerja.

Informasi dikumpulkan di lapangan batu base digunakan tidak sesuai peruntukannya. Batu base juga diluar kualitas ditentukan dalam kontrak kerja.

Batu base bercampur tanah kuning itu ditimbun di badan jalan, seharusnya untuk bahu jalan setelah pekerjaan selesai.

Proyek overlay dengan nilai Rp9.693.523.000 itu dimenangkan PT Sentra Multikarya Insfrastruktur merupakan perusahaan Bandung Jawa Barat beralamat di Ruko Bahagia Permai No.4 Margasari - Bandung (Kota).

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Indra ketika dikonfirmasi monitorriau.com mengatakan bahwa base dibadan jalan sudah dibuang karena peruntukan untuk bahu jalan.

"Base sudah kita buang, makanya pekerjaan kita berhentikan kalau tidak percaya bongkar saja," jelasnya.

Lanjutnya, batu base digunakan untuk bahu jalan buka ditengah karena pekerjaan dilakukan pelebaran.

"Karena jalan itu rusak tadi makanya kita buang, media apa tadi?," tanya Indra dan dijawab media monitorriau. Ooo, sudah saya buat media tidak tau nama," tutupnya.

 

 

Penulis: Ganda Jaya Siregar




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan