Riau

Cipkon Gakkum Lantas Polres Siak, Roda Dua Dominasi Pelanggaran

Giat Cipkon Satlantas bersama Dishub Siak di kawasan KTL Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

SIAK (MR) - Giat Cipta Kondisi Penegakkan Hukum Lalu-lintas (Cipkon Gakkum Lantas) yang digelar Sat Lantas Polres Siak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Siak pada Senin (2/10) di Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, menghasilkan 21 set bukti pelanggaran (tilang).

Dari puluhan set tilang tersebut, roda dua mendominasi, yakni 11 set tilang. Rata-rata jenis pelanggaran pengguna roda dua atau sepeda motor tersebut, adalah tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk melakui Kasat Lantas Anundhita Rizal SIk membenarkan hal tersebut. "Ya, dominasi pelanggaran oleh roda dua, rata-rata helm dan SIM," terangnya.

Urutan kedua, imbuhnya ada pada roda enam dengan enam (6) set tilang disusul roda empat dengan empat (4) set tilang. Untuk roda enam, kebanyakan kelebihan tonase, ada juga yangvsurat kendaraan tidak lengkap. Sementara roda empat, rata-rata tidak memiliki SIM," bebernya.

Ditanya tentang berapa lama giat Cipkon, Kasat menyebut akan dilaksanakan secara berkala dengan waktu dan tempat secara acak. 

Adapun personil yang dilibatkan dalam giat, lanjutnya, lima orang Polri dan tujuh orang Dishub.

Anindhita berharap para pengguna jalan agar selalu melengkapi diri dengan berbagai kelengkapan berkendara sebelum "on the way". Termasuk memeriksa kelaikan kendaraan masing-masing, sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan