Riau

Ingin Memekarkan Wilayah, Rombongan Pansus DPRD Anambas Belajar ke Kabupaten Bengkalis

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H. Arianto menyerahkan cenderamata kepada Ketua Panitia (Pansus) DPRD Anambas, H. Dhanun, Selasa (10/10/17). Foto : Bengkalisone.com
BENGKALIS (MR) - Karena belum mempunyai pengalaman untuk melakukan pemekaran wilayah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulaan Anambas Provinsi Kepulauan Riau laksanakan studi banding ke Kabupaten Bengkalis, Riau.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas, H Dhanun yang juga ketua rombongan tersebut, mengungkapkan kedatangan pihaknya ke Kabupaten Bengkalis, untuk belajar terkait pemekaran kecamatan.
 
"Anambas saat ini memiliki 7 kecamatan dan akan dimekarkan menjadi 10 kecamatan, tapi, kami belum mempunyai pengalaman untuk mewujudkannya, untuk itu kedatangan kami ke Kabupaten Bengkalis ingin bertukar infromasi," kata H Dhanun, Selasa (10/10/2017).
 
Dikatakannya juga, usulan pemekaran kecamatan di Anambas sudah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui surat bernomor 138.3/0493/SET pada tanggal 10 April 2017 dan ditanda tangani oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
 
"Kecamatan yang akan dimekarkan adalah Suantan Utara, Kute Siantan dan Jemaja Barat," katanya.
 
Rombongan Pansus DRPD Anambas sendiri diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Arianto dan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir.
 
Arianto mengatakan, proses pemekaran wilayah bukanlah upaya memisahkan atau membuang sebuah daerah, namun hal tersebut merupakan sebuah upaya memberikan kesempatan kepada wilayah dan masyarakat tersebut untuk berkembang menuju kesejahteran.
 
Terkait proses pemekaran, Arianto, menjelaskan pemekaran harus berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, harus memenuhi sedikitnya tiga syarat yaitu administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Salahsatunya, minimal memiliki 10 desa atau kelurahan.
 
"Sebenarnya ada satu kecamatan yang tidak memenuhi persyaratan, yaitu Bandar Laksamana, namun karena adanya situs makam Laksmana Raja Dilaut maka kecamatan tersebut bisa terbentuk," kata Arianto
 
Mendampingi Plt Sekda, tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra, Plt Sekwan Radius Akima, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Andris Wasono, Kabag Humas Muhammad Fadhli dan sejumlah pejabat teras lainnya.
 
Sementara itu, rombongan dari DPRD Anambas diantaranya, Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar), Yulius (Gerindra), Ayub (PPP), dan Syafrilis (Demokrat).
 
 
 
 
Sumber : Bengkalisone.com
Editor    : MR Tanjung




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan