Riau

Membawa Ganja Buruh Rekanan Wilmar Grup Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai

pelaku diamankan dengan barang bukti ganja kering

MonitorRiau.com, Dumai - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai mengamankan pelaku tindak pidana kepemilikan daun ganja kering berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/24/A/VII/2016/Riau/Res Dumai/Sek MK, tanggal 15 Juli 2016.

BS Alias B Bin YI (23) seorang Karyawan Swasta yang merupakan warga Jalan Tanjung Sari Gang Damai RT. 003 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai atas dugaan menyimpan,  dan  Pengedar ganja Kering.

Kapolsek Medang Kampai AKP Aman Pardosi S,Mhk menuturkan kejadian bermula pada Jumat (15/7/2016) lalu sekira pukul 07.00 WIB Tim Opsnal Polsek Medang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa terdapat seorang pekerja kontraktor di PT Kawasan Industri Dumai  atau Wilmar Grup yang membawa  Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

“Kemudian tepat pada pukul 08.00 WIB, personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai berhasil memberhentikan tersangka ataupun terlapor saat hendak memasuki Kawasan Industri Dumai (KID) dan menggeledah tas yang dibawa tersangka.

Dan benar saja, saat diperiksa didapati 1 buah Paket Besar yang berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja,” jelas AKP Aman Pardosi.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dari tangan tersangka BS Alias B Bin YI (23) ialah 1 buah Paket Besar berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, 1 bungkus rokok Hero yang berisikan Paket Sedang berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, 10 lembar kertas (paper,red), 1 unit Kendaraan Roda Dua Merk Suzuki Jenis Satria FU dengan Nomor Polisi BM 2686 RL, 1 Unit Handphone Samsung Galaxy Duos, 1 buah Tas Sandang warna Abu-abu dan 1 buah Mancis warna Kuning Transparan.

“Selanjutnya kini tersangka BS Alias B Bin YI (23) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan ke Mapolsek Medang Kampai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,”paparnya. *** 

 

(wasiatnews.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan