Riau

Seratus Kardus Rokok Lufman Diamankan Polsek Sungai Apit

Rokok selundupan merk Lufman diamankan Polsek Sungai Apit

SIAK (MR) - Lama kecurigaan masyarakat terhadap adanya aktifitas ilegal di Pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, akhirnya terbukti. Sabtu (21/10), Polsek Sungai Apit Resort Siak berhasil mengungkap sekaligus mengamankan 100 bos/kardus rokok ilegal merk Lufman dalam mobil engkel Pick Up BM 9731 AH warna kuning yang diduga baru saja selesai muat dari Pelabuhan Buton.

Selain rokok yang bila dihitung bungkus mencapai 500 ribu bungkus tersebut ( satu bos/kardus ada 50 Slope, satu Slope sebanyak 10 bungkus = 5000 bungkus/bos x100 bos = 500.000 bungkus.), Polisi juga mengamankan mobil sekaligus sopir, Suparman (49) warga Dusun II Ranah, Desa Ranah Kecamatan Kampar Kab. Kampar.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Hendrik menyebutkan, kasus tersebut akan terus dikembangkan dan saat ini baru sopir yang dijadikan tersangka. "Pelaku dikenakan tindak pidana diduga Menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya," terang Hendrik, kemarin.

TKPnya, lanjut Hendrik tidak jauh dari Pelabuhan Buton, tepatnya Simpang Empat Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit. Awalnya, kata Dia, beberapa anggotanya yang melakukan patroli di Wilayah tersebut, melihat mobil yang muatannya mencurigakan, lalu dilakukan pengecekan. Benar saja, setelah dicek dengan seksama, ternyata isinya adalah rokok Lufman yang hanya boleh beredar di Batam. Sang Sopir, juga tidak bisa menunjukkan dokumen syah atas muatan yang dibawanya.

 

"Berdasarkan hal terawbut, maka kemudian sopir beserta mibil dan muatannya dibawa ke Mapolsek Sungai Apit. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Siak guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Hendrik. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan