Riau

Razia KTP di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, 151 Orang Terjaring

Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian turun langsung dalam razia KTP di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis siang (Foto: Goriau)
PEKANBARU (MR) - Operasi penindakan kembali digelar puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan sasaran Kartu Tanda Penduduk (KTP). Razia kali ini digelar di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (26/10/2017) siang.
 
Razia yang turut menggandeng pihak Disdukcapil, Dishub serta Polsek ini tak sia-sia. Dalam waktu 90 menit saja, petugas berhasil menjaring 151 warga, dengan beberapa kriteria pelanggaran terkait kepemilikan KTP. Walhasil, denda ditempat pun terpaksa mereka hadapi.
 
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai razia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 87 orang diantaranya diketahui ber-KTP luar Pekanbaru, 39 lainnya tidak membawa/memiliki KTP serta 25 orang lagi mengantongi KTP lama. Semuanya langsung diambil penindakan.
 
"Kita berlakukan denda di tempat sebesar Rp50.000. Kita harap ini dapat memberikan efek. Karena penindakan tersebut sudah yang ketiga kali kita lakukan, dan akan terus dimaksimalkan ke depan sampai betul-betul tertib," jawabnya dikonfirmasi GoRiau.com.
 
Tujuan razia ini, yang utamanya adalah untuk menegakkan Perda Kota Pekanbaru. Selain itu, untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak lupa membawa KTP, khususnya saat berpergian. "Jadi jika ada kejadian tak diinginkan, dapat segera diketahui," tutur dia.
 
Fungsi lainnya, sambung Zulfahmi, untuk menyempurnakan pendataan penduduk di Pekanbaru. Sehingga jika administrasi kependudukan sudah tertib, akan berdampak pada terwujudnya rasa aman dan nyaman. "Karena sekarang banyak pendatang yang tidak diketahui," tegasnya.
 
Ia memastikan, razia serupa akan terus digelar oleh jajarannya dengan menggandeng pihak terkait lainnya, tentunya sasaran operasi diantaranya jalan raya, pusat keramaian hingga kos-kosan yang disinyalir terdapat pendatang asal luar Kota Pekanbaru.
 
"Itu juga salah satu target penindakan, yakni untuk menekan adanya pendatang tanpa KTP atau tidak mempunyai KTP Pekanbaru. Ini akan rutin kita lakukan bersama instansi terkait lainnya," pungkas Zulfahmi Adrian. ***
 
Sumber: Goriau.com  
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan