Riau

Oknum Pegawai Kejaksaan di Riau Terancam Dipecat, Dugaan Pencabulan Anak Kandung Sendiri

Meski diduga terseret kasus asusila terhadap putri kandungnya, oknum pegawai yang sampai kini identitasnya masih dirahasiakan itu ternyata masih menyandang status pegawai di Kejati Riau.

"Masih (statusnya pegawai, red) sampai kini, kan belum dicabut (diberi sanksi, red). Untuk hukuman terberat bisa saja pemecatan, ya tergantung hasil kajian nanti," tutup M Naim singkat.

Informasi yang dirangkum dari sumber di Kejati menyebutkan, perbuatan tak senonoh sang oknum ini terpublish setelah istrinya tak sengaja menemukan file rahasia hubungan terlarang antara dia dan anaknya sendiri.

Merasa sang suami sudah menodai buah hati mereka, istri oknum pegawai tersebut pun akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolda Riau. Laporan ini juga dibenarkan Direktur Reskrimum, Kombes Surawan, kemarin.

"Masih kita dalami dugaannya. Anaknya (korban, red) ini kalau tidak salah umurnya 18 tahun ya. Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban. Visum (korban, red) juga sudah," jawab Kombes Surawan seperti yang dirilis GoRiau.com, kemarin.

 

(rdk/grc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan