Riau

Ingat...!!! Sekolah Dilarang Menjual Buku Cetak ke Siswa

MonitorRiau.com, Dumai - Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai mengingatkan agar kepala sekolah hingga guru tidak diperkenankan untuk menjual buku wajib kepada siswa. Jika terjadi, masyarakat silahkan lapor langsung ke Dinas Pendidikan. 

Syaari Kadisdik Dumai mengatakan,  mulai 18 Juli 2016 lalu siswa sudah  mulai aktif belajar, dan secara keseluruhan penerapan proses belajar mengajar sudah berlangsung.  

Dengan begitu anak-anak tentu butuh buku, kondisi ini tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Aturan ini berlaku untuk siswa disekolah Negri serta Swasta dengan tujuan supaya tidak terlalu membebankan orangtua siswa. 

Sekolah dapat mempergunakan buku cetak yang sudah kita sediakan. "  Guru sekolah tidak boleh jual buku tapi merekomendasikan buku pelajaran boleh asal dikembalikan kepada orangtua siswa, intinya tidak boleh ada anak tidak sekolah oleh karena kebijakan sekolah menjual buku atau ada pungutan, kalau ada anak tidak sekolah gara-gara tidak bisa membeli buku atau ada pungutan maka sekolah itu salah,ujarnya 

Untuk itu jangan sampai kita menerima laporan yang aneh - aneh diluar sana, sebab kita siap memberikan sangsi ke sekolah tersebut.***

 

(wasiatnews.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan