Riau

Ditemukan Obat Ilegal di Dumai, Vaksin Palsu Nihil

MonitorRiau.com, Dumai - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau, Kamis (21/7/2016) melakukan sidak secara ke sejumlah klinik yang ada di Kota Dumai, terkait vaksin palsu. Bukannya menemukan vaksin palsu, malah obat ilegal tanpa izin edar dengan kandungan kimia yang seharusnya ditarik.

Petugas BBPOM Riau, Martina Yoan mengatakan, obat yang ilegal itu merupakan golongan obat tradisional jenis jamu. Jamu itu dinyatakan ilegal, karena kandungan kimia didalamnya yang tidak layak edar.

"Klinik yang menyediakan obat tanpa izin edar bisa dikenakan sanksi tegas. Kita (BBPOM Riau, red) akan mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Kesehatan Kota Dumai, untuk menindak lanjutinya," ujarnya.

Sidak gabungan ini juga diikuti dari Dinas Kesehatan Kota Dumai, Polres Dumai, sambungnya, dalam sidak gabungan ini tidak ditemukan adanya vaksin palsu. Tapi, tempat penyimpanan belum memenuhi syarat karena seharusnya suhu berkisar 2-8 derajat celcius.

"Kita ingatkan pihak klinik untuk membenahi tempat penyimpanan vaksin, sesuai dengan syarat. Jadi kita tidak menemukan adanya vaksin palsu disini (Kota Dumai, red)," tutupnya menjelaskan. (red/grc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan