Riau

Mendagri Beri Dua Penghargaan Kepada Camat Kandis Kabupaten Siak

SIAK (MR) - Rasa bangga patut di dapat oleh Camat Kandis Kabupaten Siak Irwan Kurnia, pasalnya kerja iklas yang dilakukannya selama ini, berbuah manis. Di hari yang sama camat dan sekcam kandis terima dua penghargaan dari gubernur riau Arsyadjuliandi Rachman yang diserahkan langsung oleh menteri dalam negri Tjahjo Kumolo.
 
Penghargaan tersebut di terimanya pada acara rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Camat wilayah Barat se-Indonesia, yang berlangsung di Provinsi Riau Pekanbaru, Hotel Arya Duta  Kamis (16/11/2017), acara yang mengangkat tema, 'Peran Strategis Camat Sebagai Inovator Pelayan Publik dan Pembina Serta Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
 
Penghargaan Pemenang Evaluasi Kinerja Kecamatan yang ada di Provinsi Riau tahun 2017, Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo dengan didampingi Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada tiga orang Camat yang berprestasi di Rpovinsi Riau tahun 2017. 
 
Yang pertama penghargaan di terima Camat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp70 juta, nomor 2 Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga mendapatkan Penghargaan dan uang pembinaan Rp50 juta, dan yang terakhir Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp20 juta.
 
Sedangkan penghargaan yang kedua diteriman oleh Sekcam Kandis Said Irwan dengan katagori  "Camat peduli terhadap pembinaan koprasi tahun 2017", yang acaranya berlangsung di lapangan gedung idrus tin-tin pekanbaru penghargaan diserahkan lamgsung oleh Gubernur Riau. 
 
Kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, diacara ini selain membuka acara juga sebagai juru bicara dihadapan lebih kurang 500 para camat se-Indonesia.
 
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan arahannya mengatakan, Sesuai arahan Presiden agar dana desa minimal 20  % di gunakan dalam bentuk padat karya yang bertujuan agar mendorong geliat ekonomi di desa.  januari tahun 2018 Presiden akan monitoring dana desa ke beberapa desa di beberapa Kabupaten se Indonesia, dan akan ada upaya peningkatan peran strategis camat terutama kewenangan atributif Camat.
 
Camat sebagi koordinator pemberdayaan masyarakat, koordinator penerapan perda, koordinator pemerintahan, trantibum, pelayanan umum, Binwas Desa dan urusan yang tidak dilaksanakan perangkat daerah. Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi gerakan radikal dan terorisme.
 
"ini Saat ada 359.830 ormas se Indonesia. Cermati dan bantu upaya utk mengatasi berbagai kesenjangan sosial karena masih banyak penduduk miskin di desa-desa, upayakan terus validasi masyarakat yang tidak mampu. Camat juga harus mampu mengawasi pengunaan dana desa yang telah dikucurkan dari APBN dan APBD tegas Tjahjo". 
 
Cermati zona rawan bencana dan narkoba, kemudian tingkatkan pelayanan publik dengan menciptakan inovasi-invasi yang tujuannya mempermudah pelayanan masyarakat di daerahnya, serta upaya peningkatan peran strategis camat jangan seperti ada dan tiada. 
 
Sementara Itu Wakil Bupati Siak Alfedri yang turut menghadiri Rapat Kerja Nasional para Camat itu,  seusai acara saat ditemui mengatakan, merasa bangga, dan mengapresiasi keberhasilaan ini.
 
"Penghargaan yang di raih oleh Camat Kandis Irwan Kurnia,  harus menjadi motivasi bagi para camat Kabupaten Siak yang lain. Berlomba meningkatkan pelayanan publik didaerahnya masing-masing."
 
Alfedri menambahkan, Rakornas ini sangat bagus,  tujuannya bagai mana kita mengetahui tugas dan fungsi sebagi seorang Camat,  serta untuk memberikan pembekalan,  pengetahuan,  guna meningkatkan kafasitas pengetahuan dan wawasan Camat dalam melaksanakan  tugas-tugasnya sehari-hari. (rls/hms)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan