Riau

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jadi Tontonan Warga Tualang

Kapolres dan Bupati Siak melarutkan sabu-sabu ke dalam air panas.

SIAK (MR) - Selasa siang (12/12), ratusan warga Tualang Kabupaten Siak berkerumun di halaman upacara Kantor Camat Tualang, Jalan Raya Minas-Perawang. Mereka berdesakan melingkari seperangkat alat pemusnah narkotika berupa drum, ember berisi air panas dan gayung serta beberapa tongkat penyala api.

Mereka semua penasaran ingin melihat langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan daun ganja kering yang dilaksanakan Polres Siak bersama Pemkab Siak. Apalagi ini pertama kalinya pemusnahan narkotika dilaksanakan ditengah masyarakat. 

Pemusnahan satu paket sabu-sabu seberat 15,84 gram dan daun ganja kering (cimeng) lebih kurang 1 kg dilakukan dengan cara diseduh/dilarutkan air panas untuk sabu-sabu dan dibakar untuk daun ganja kering. Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk dan Bupati Drs H Syamsuar didampingi Wakil Bupati Drs H Alfedri disaksikan Forkopimda dan pihak terkait lainnya, langsung melakukan proses pemusnahan tersebut. Masyarakat yang menyaksikan riuh begitu asap hitam dari pembakaran ganja membumbung ke udara. "Menjauh, ini asap ganja, nanti pusing," seru Bupati kepada warga yang kebanyakan para pelajar dan pejabat peserta apel siaga.

Ya, pemusnahan barbuk narkotika hasil tangkapan Sat Rednarkoba Polres Siak tersebut, memang seiring apel siaga Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Natkoba (P4GN) sekaligus penandatangan Fakta Integritas antara Forkopimda, Pemkab dan seluruh elemen masyarakat Siak yang ditaja Pemkab Siak bekerjasama dengan Mapolres siak dan BNK.

Dalam pemusnahan tersebut, dihadirkan juga dua tersangka pemilik sabu-sabu, Agus Waldi dan Fardianto. Sementara yang kasus ganja, tersangkanya hingga kini masih lidik.

Agus yang merupakan warga Sungai Mandau dan Fardianto dibekuk Sat Resnarkoba pada Kamis (23/11) di Afdrling lll Kamoung Keranji Guguk Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Saat itu keduanya berniat mengantar pesanan ke pembelinya. Hanya saja sebelum niatnya kesampaian, keduanya keburu disergap tim opsnal Polres Siak. 

Sementara ganja, didapatkan petugas terletak begitu saja di tepian jalan Yos Sudarso Kelurahan Minas Jaya tepatnya di depan Alfa Mart. Diduga pelaku sengaja meninggalkan barang haram tersebut karena takut saat melihat anggota Polisi, Bripda Yudha berhenti tidak jauh dari lokasi tersebut. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan