Riau

Sukiman Wajibkan Pegawai Pemkab Rohul Sholat Ashar Berjamaah

ROHUL (MR) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mewajibkan sholat berjemaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer beragama Muslim di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian.
 
Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan pada hakekatnya manusia dilahirkan dalam dua bagian, yakni jasmani dan rohani, sehingga perlu dilakukan pembinaan jasmani dan rohani terhadap para pelayan masyarakat. 
 
"Rohani juga perlu dibina agar seimbang antara jasmani dan rohani, sehingga kalau seimbang dia (pegawai) akan paham apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan," jelasnya, Selasa (12/12/2017) di Pasir Pengaraian. 
 
"Sebagai ASN, harapan kita dengan pembinaan rohani ini dia dapat melaksanakan tugas dengan baik‎, sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya dengan salat berjemaah ini," tambahnya. 
 
Kewajiban salat berjemaah di Masjid Agung sendiri, ungkap Wabup Sukiman hanya berlaku bagi Sholat Ashar‎, sekaligus apel sore. Sedangkan Sholat Zuhur tidak diwajibkan, mengingatkan beban kerja pegawai. 
 
"Namun pada saat apel sore semuanya (pegawai) harus ke masjid bagi yang beragama Islam," kata Sukiman dan mengaku hal ini merupakan moment yang tepat untuknya dalam menegakan aturan. 
 
Ditanya apakah ada sanksi bagi ASN atau tenaga honorer yang tidak mengikuti Sholat Ashar berjemaah dan apel sore di Masjid Agung, Wabup Sukiman mengaku sanksi jelas ada. Ia mengharapkan pimpinan OPD memberikan contoh yang baik. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan