Riau

Panwaslu Rohul Gelar Rakor Pembentukan Pokja Sentra Gakumdu

ROHUL (MR) - Hadapi perlehatan akbar pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018 mendatang, Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan negeri (Kejari) Rohul dan pihak Polres Rohul, Kamis (14/12/2017), gelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan kelompok kerja Penegakan Hukum Terpadu (Pokja Gakumdu).
 
Kegiatan rakor pembentukan Kopja Gakumdu yang digelar di Kantor Panwaslu Rohul, dipimpin Komisioner Ketua Panwaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, SH, MH,  Kasat reskrim Polres Rohul AKP Hari, para Komisaris Panwaslu, termasuk Sektaris Panwaslu Rohul, dan perwakilan dari Kejari Rohul.
 
Dikegiatan itu, menurut Fajrul, dasar kegiatan yang digelar tersebut, merupakan peraturan bersama Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung no. 14 tahun 2016, no 01 tahun 2016 dan no. 013/JA/11/2016.
 
“Disana itu tentang sentra Gakumdu diajang pemilihan Gubri serta Wakil Gubri tahun 2018 mendatang,” terang Fajrul. 
 
Kemudian kata Fajrul lagi, nantinya akan dilaksanakan rakor kembali, sehingga keberadaan Kopja Sentra Gakumdu bisa lebih berkompeten, dan kedepannya bisa bekerja dengan baik dengan dilaksanankannya Pilgubri dan Wakil Gubri di 2018 mendatang.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan