Riau

Lagi, Pelayanan Perizinan Siak Terbaik Nasional

Bupati Siak H Syamsuar menerima penghargaan
SIAK (MR) - Segudang inovasi pelayanan publik yang diusung Pemerintah Kabupaten Siak, kembali menghantarkan Negeri Istana meraih penghargaan dilevel nasional. Kali ini Pemkab Siak dianugerahi predikat sebagai Pemerintah Daerah yang memiliki inisiatif dalam membangun iklim investasi daerah yang baik ditingkat nasional.
 
Penghargaan yang diserahkan sempena forum "Doing Business in Indonesia From Achievement to Sharing Best Practice" tersebut, diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang bekerjasama dengan lembaga asing Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) di Aryaduta Hotel Jakarta (18/12/17).
 
Sebelumnya Kabupaten Siak masuk menjadi salah satu dari empat nominator kabupaten dan kota se-Indonesia selain Kota Surabaya, Kota Pontianak dan Kabupaten Demak, dalam proses penilaian yang dilakukan tim gabungan sepanjang Bulan Oktober lalu. Atas capaian prestasi tersebut, Bupati Siak H.Syamsuar didapuk menjadi narasumber dalam diskusi "Local Government Capacity for Bisnis Index" Tahun 2017. 
 
"Alhamdulillah penghargaan ini diberikan terkait penilaian atas komitmen Pemda mewujudkan iklim investasi yang baik. Salah satu nilai plus penilaian yaitu kekhasan pelayanan investasi kita yang sudah menggunakan sistem online, untuk menjawab tantangan era milenial" kata Bupati Syamsuar, usai menerima penghargaan yang diserahkan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Adi Suryanto.
 
Bagi dia penghargaan prestisius ini merupakan bentuk apresiasi yang kesekian kali bagi inovasi pelayanan publik dibidang investasi, setelah beberapa penghargaan bidang inovasi pelayanan publik nasional sejak dua tahun silam.
 
"Pada Tahun 2015, Pemkab Siak juga menerima pelayanan publik di bidang System Perizinan Online Tracking System (SPOTS) dari KemenPAN dan RB, Penghargaan Penyelenggara PTSP Kabupaten Terbaik tahun 2016 dari BKPM, serta Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI pada Bulan Desember Tahun 2017 ini" kata Syamsuar.
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Heriyanto menyebut Inisiatif kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak yang menjadi penilaian diantaranya kebijakan atas kemudahan dalam penyediaan lahan tempat usaha dan tempat usaha gratis bagi UMKM. 
 
"Namun yang menjadi unggulan kita yaitu penyederhanaan perayaratan perizinan melalui paralelisasi dan perizinan secara simultan melalui penggabungan beberapa jenis perizinan secara gratis" sebutnya.
 
Yang tak kalah penting disebutkan Heri, Pemkab Siak saat ini telah berinovasi dalam pelayanan perizinan usaha dengan menerapkan Sistem Online Terintegrasi. Keunggulan inilah yang akhirnya menghantarkan Kabupaten Siak mewakili pemerintah daerah se-Pulau Sumatera meraih penghargaan tersebut.
 
"Sistem perizinan online kita saat ini sudah mencakup layanan Tracking Sistem, Warning System, QR Code Sertifikat Perizinan, Pengaduan Online, Arsip Digital, Survey kepuasan masyarakat online, SMS Gateway, tandatangan elektronik, serta aplikasi sertifikat digital" jelasnya. (rsl/hms)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan