Riau

Polres Bengkalis Musnahkan 13 Kilogram Sabu-sabu

BENGKALIS (MR) - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 12.863,58 gram dari 13 kilogram diamankan. Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres Bengkalis, Kamis (21/12/2017).
 
Barang bukti dimusnahkan itu sudah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium.
 
Pantauan CAKAPLAH.COM, pemusnahan terhadap barang haram itu dilakulan pihak Kepolisian dengan cara diblender. Setelah itu barang bukti dimasukan ke dalam baskom berisi air dan dibuang ke dalam closet toilet.
 
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, disaksikan Wakapolres Kompol Taufik, Kajari Heru Winoto, Staf Ahli Bupati Halolongan, Perwakilan Kodim, Diskes dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
 
Kapolres Bengkalis mengatakan, 13 kilogram sabu-sabu dimusnahkan merupakan tangkapan dari tiga kasus berbeda. Diantaranya di Kecamatan Pinggir 2.914 gram dengan 4 tersangka, Siak Kecil 9.900 gram dengan 2 tersangka dan terhadap pengunjung Lapas Bengkalis hendak menyusup 49,35 gram.
 
"Sebagai pimpinan tentunya saya merasa bangga dan apresiasi atas kinerja anggota. Karena ini jelas merusak generasi bangsa," cakap Abas. ***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan