Pungutan di Sekolah Merajalela padahal Anggaran Buat Pendidikan Besar...??? Apa yang Salah ya...!!!
Angka tersebut menunjukan, secara persentase alokasi belanja fungsi pendidikan terjadi penurunan. Meskipun alokasi belanja fungsi pendidikan tersebut diatas 20% sebagaimana yang diamanatkan UU, namun sangat disayangkan ketika pemerintah tidak bisa mempertahankan belanja sektor pendidikan.
Anggaran pendidikan tersebut, jelas Tarmizi, pada umumnya dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan kekhususan yang digunakan untuk penunjang sarana dan prasarana, maka sudah selayaknya terutama siswa kurang mampu dapat mengakses sekolah yang murah.
Namun pada faktanya, di Provinsi Riau masih banyak terdapat sekolah-sekolah yang memungut iuran dari siswa dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh internal sekolah seperti; iuran seragam, buku pelajaran dan sebagainya.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kunjungannya di Provinsi Riau tahun 2016 mengatakan bahwa dengan APBD yang besar sudah selayaknya pendidikan dan kesehatan di Riau gratis karena mampu dibiayai melalui APBD.*** (gagasanriau.com)
