Terdata 106 Nyawa Melayang Di Jalan Sepanjang 2017

Kapolres Minta Pengguna Jalan Taati Aturan Lalin

Kapolres Siak AKBP Barliansyah.

SIAK (MR) - Sepanjang tahun 2017, sebanyak 106 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Siak. Belum lagi yang luka berat mencapai angka 113 orang. Angka laka lantas sendiri terdata 151 kasus dalam kurun 2017.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah berharap angka tersebut menurun di tahun-tahun berikutnya. Dan untuk mewujudkannya, imbuh Dia, diperlukan kerjasama semua pihak.

"Tingginya angka laka lantas, tidak serta merta diakibatkan oleh kinerja Polri yang buruk, karena banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya laka lantas. Seperti kondisi jalan, pelanggaran aturan lalin oleh sioengguna jalan itu sendiri dan kurangnya kontrol dari orang tua pada anak dibawah umur," ungkap Barli dan press rilis akhir tahunnya, dihadapan awak media, Jumat (29/15) di Mapolres Siak.

Khusus terkait pengendara dibawah umur, mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini, menghimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. " Sangat riskan itu. Tolong dicegah, karena tidak dibenarkan apapun alasannya. Dan untuk hal ini kita akan tegas," serunya.

Demi kenyamanan dan keamanan di jalan raya, lanjutnya, tiada jalan lain kecuali melengkapi diri dan kendaraan sesuai aturan serta menaati semua kode etik berlau lintas. " Bila kita lengkap berkendara dan mematuhi segala aturan di jalan, maka berkendara akan nyaman dan aman. Insha Allah terhindar dari kecelakaan," pungkasnya. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan