Riau

Wah... Ada Belasan TKA Cina Illegal di Perawang

Ilustrasi TKA Cina (google.com)
PERAWANG (MR) - Indikasi pelanggaran ketenagakerjaan sekaligus keimigrasian terjadi di Perawang, Tualang, Siak. Ada 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang 'ngendon' alias tinggal di Kota Industri tersebut, namun cuma enam (6) orang yang dilaporkan sang koordinator kepada perangkat Kelurahan Perawang.
 
Parahnya lagi, dokumen belasan TKA yang bekerja di PT Victory sub kontraktor PT IKPP tersebut, tidak lengkap. Mereka terkesa disembunyikan, terbukti keberadaannya 'berlindung' dibalik enam TKA yang resmi yang tinggal di rumah kontrakan RT09/RW06 Kelurahan Perawang, Tualang, Siak.
 
Keberadaan mereka terbongkar, setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Polsek Tualang Brigadir Arya menyambangi rumah kontrakan tersebut, Sabtu (30/12/2017) yang baru lalu. Saat dicek, ternyata ada ketidak cocokan jumlah dengan yang dilaporkan selama ini. Yang dilaporkan dan memiliki dojumen resmi, enam orang. Namun kenyataannya ada 17 TKA di rumah tersebut. Dan sisanya tanpa dilengkapi dokumen sah.
 
Terkait temun ini, Kadisnaker Siak, Amin Budyadi MM menyebut bahwa masalah tersebut sedang ditangani Timpora Kantor Imigrasi Siak. Kata Dia, para TKA tersebut bekerja di PT Victory yang menjadi subkon PT IKPP dan sedang proses pengajuan Kitas.
 
"Enam orang di Kanim Siak dan infonya 11 orang lainnya di Kanim Pekanbaru," terangnya saat dihubungi kemarin.
 
Lolosnya belasan TKA ilegal bekerja di Siak tersebut membuat kalangan legislatif terperangah. Wakil Ketua DPRD Siak Hendri Pangaribuan salah seorang yang angkat bicara.
 
"Pertama, apresiasi terhadap kinerja Brigadir Arya yang mengungkap adanya 11 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina tinggal dan bekerja tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Yang kedua, tentunya kita akan segera panggil Disnaker dan pihak Perusahaan untuk klarifikasi," tandasnya, dikonfirmasi kemarin.
 
Ditandaskannya, pihaknya juga segera mengambil langkah untuk membentuk tim khusus dan segera turun ke perusahaan lainnya yang mungkin mempekerjakan TKA tanpa kelengkapan dokumen. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan