Ekonomi

4 Calon Direksi BRK Tidak Memenuhi Syarat

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima hasil fit and propertest calon Direksi Bank Riau Kepri (BRK). Dan hasilnya dari 4 calon direksi yang mendaftar tidak satupun calon yang memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan pendaftatan ulang calon direksi BRK.

Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Pemprov Riau, Darusman, mengatakan, pelaksanaan fit and propertest dilaksanakan tiga bulan yang lalu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun tidak satupun peserta yang memenuhi syarat.

"Jadi OJK sudah mengeluarkan hasil dari fit and propertest, dari empat orang itu tidak ada yang memenuhi syarat. Kalau tidak ada tentunya akan ada pendaftaran ulang calon direksi yang kosong," ujar Darusman, Jumat (5/1/2018).

Dijelaskan mantan Kepala Biro Humas Pemprov Riau ini, untuk pendaftaran calon dua direksi BRK yang kosong akan dibuka kembali setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK, yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.

"Nanti pada RUPS akan ditetapkan kapan dibuka pendaftatan kembali calon direksi," kata Darusman.

Untuk diketahui, jabatan kekosongan dua direksi yakni Direktur Kredit dan Syariah serta Direktur Dana dan Jasa pada bank di BRK. Jika dalam jangka waktu lama bisa mengganggu kinerja dan proses bisnis bank milik daerah tersebut.

Dan kedua jabatan tersebut sangat strategis dan vital sekali untuk pengembangan proses bisnis BRK.  Jika kosong atau ada yang menjabat rangkap maka tidak akan maksimal dalam kinerja perbankan tersebut.

 

 

Sumber: Cakaplah.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan