Riau

Kadisbud Riau Sayangkan CCTV Istana Siak tak Berfungsi Maksimal

PEKANBARU (MR) - Setelah mendapatkan arahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Yoserizal Zen langsung meninjau situasi Istana Siak, pasca pembakaran patung diorama oleh orang yang bertanggungjawab. 
 
Selama di Istana peninggalan Sultan Syarif Kasim tersebut, Yoserizal juga sempat mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Siak Fauzi Asni bahwa pakaian Melayu yang terbakar sudah diganti lagi pakaian baru, walaupun sisa sisa bekas api masih terlihat menghitam pada bagian tertentu. 
 
Selain itu ada juga dijelaskan soal kamera pemantau atau pun circuit close television (CCTV) yang jumlahnya terbatas termasuk yang diantaranya yang tak berfungsi. 
 
"Pihak kepolisian sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Garis policeline yang dipasang kemarin sore sudah dibuka. Begitu juga karpet yang terkena api sudah diganti dangan yang baru," kata Kadisbud Riau, Selasa (9/1/18). 
 
Menurut Yoserizal berdasarkan hasil paparan yang disampaikan Kepala Dispar Siak itu, ada dua sudut ruangan yang belum dilengkapi pemantau kamera. Ada pun untuk kamera yang tak aktif akan segera difungsikan. Ke depan diharapkan, jika ada kejadian serupa atau sesuatu tak diinginkan terjadi oleh orang tak bertanggung jawab, bisa terlacak pelakunya dengan adanya kamera pemantau. 
 
Meski begitu, apa pun alasannya hal itu tentu disayangkan, mengingat Istana Siak adalah aset bersejarah yang sangat bernilai. Tentunya perhatian pemerintah terkait dalam pelestarian dituntut optimal. 
 
"Mestinya istana semegah dan bernilai tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau itu dilengkapi CCTV yang cukup," harap Yoserizal. 
 
Lebih lanjut, Yoserizal juga menyarakan kepada Pemkab Siak melalui Dispar setempat agar segera melaporkan secara tertulis ke Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan. Hal ini mengingat Istana Siak merupakan cagar budaya yang dilindungi Undang-undang. 
 
Berdasarkan SK menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.13/PW.007/MKP/2004 Istana Siak ditetapkan sebagai Cagar Budaya. ***
 
 
 
 
 
 
 
Sumber: Riauterkini.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan