Walah...!!! Jadi Bandar Narkoba Pak RT di Inhu Dibekuk Polisi
MonitorRiau.com, Indragiri Hulu - Seorang Ketua RT di Desa Rejosari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau berinisial LN (43) dibekuk polisi karena kedapatan memiliki paket narkoba jenis sabu dan ganja.
Awal mula penangkapan berdasarkan laporan yang diterima oleh anggota Sat Narkoba yang menyebutkan bahwa Ln merupakan seorang bandar narkoba dan sering melakukan transaksi. medapatkan laporan tersebut langsung dilakukan penangkapan sekira pukul 01.00 WIB di kediaman tersangka.
"Kita mendapatkan informasi adanya bandar nakoba dan langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah tersangka," Ujar Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak.
Sambungnya dari hasil penggeledahan yang dilakukan Polisi berhasil mendapatkan barang bukti paket ganja yang sudah dikemas dan plastik bekas sabu beserta alat isapnya. Selain itu diamankan juga satu unit handphone merek Advan milik tersangka.
"Selaian paket ganja yang diperkirakan seberat 1 Kg juga diamanakan plastik bekas sabu dan alat isapnya," tutup Yarmen. (faktariau)