Riau

2018 Kuansing Memperoleh DAK Rp122 Miliar

TELUKKUANTAN (MR) - Pada tahun anggaran 2018 ini, Pemkab Kuansing memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp122 miliar lebih. Dana ini akan dipergunakan untuk peningkatan jalan sepanjang lebih kurang 28 Kilometer. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Finas PUPR, Mukhris saat menjawab pertanyaan wartawan di Telukkuantan.
 
"DAK dari Pemerintah Pusat yang diterima Pemkab Kuansing, sebesar Rp22 miliar. Nantinya akan dipergunakan untuk pengaspalan jalan sepanjang 21,3 Kilometer lebih," kata Mukhris.
 
Dia merincikan utnuk peningkatan jalan dari Desa Seberang Teluk Kuantan menuju Desa Siberobah sepanjang 2,3 Kilometer dengan dana sebesar Rp6,9 miliar.
 
Kemudian, peningkatan jalan dari Lubuk Jambi menuju Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik sepanjang 2 Kilometer dengan dana sebesar Rp6 miliar. Peningkatan jalan dari Desa Jake ke Desa Geringging Baru sepanjang 2,8 Kilometer, dengan dana sebesar Rp8,4 miliar.
 
Sedangkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Riau diperoleh untuk lima paket peningkatan jalan, lebih kurang sepanjang 20 Kilometer lebih.
 
Adapun rinciannya, pembangunan jalan dari Jake menuju Lubuk Ambacang , Kecamatan Hulu Kuantan sepanjang 4,5 Kilometer dengan dana sebesar Rp18 miliar.
 
Selanjutnya peningkatan jalan Lubuk Jambi menuju Simpang PT IFA Kabupaten Inhu sepanjang 5 Kilometer dengan dana sebesar Rp20 miliar. Dan pembangunan jalan rigid beton Sungai Rumbio Kenegerian Kari sepanjang 4,8 Kilometer dengan alokasi dana sebesar Rp31 miliar.
 
Serta pemeliharaan jalan Teluk Kuantan menuju Cerenti batas Inhu, sepanjang 3 Kilometer dilakukan pengaspalan jalan dan rawat rutin sepanjang 20 Kilometer dengan dana sebesar Rp11 miliar. (rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan